Proses Peer Review di Jurnal Keuangan dan Perbankan (Journal of Finance and Banking) dilakukan secara double-blind review, yaitu identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain untuk menjaga objektivitas. Berikut tahapannya:

  1. Pengajuan Naskah
    Penulis mengirimkan naskah melalui sistem OJS lengkap dengan curriculum vitae dan formulir alih hak cipta.

  2. Pemeriksaan Administratif dan Plagiarisme
    Redaksi memeriksa kelengkapan dokumen, format naskah, serta memverifikasi keaslian naskah menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme.

  3. Penunjukan Reviewer
    Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirim ke 2-3 reviewer yang ahli di bidangnya. Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi dan pengalaman penelitian terkait topik naskah.

  4. Evaluasi Reviewer
    Reviewer menilai naskah berdasarkan komponen berikut:

    • Judul, abstrak, kata kunci

    • Pendahuluan dan tujuan penelitian

    • Metode penelitian

    • Hasil dan analisis

    • Diskusi dan kontribusi ilmiah

    • Kesimpulan dan saran

    • Referensi

    Reviewer memberikan rekomendasi: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.

  5. Keputusan Redaksi
    Editor memeriksa komentar reviewer, memberikan keputusan akhir, dan mengirimkan pemberitahuan kepada penulis.

  6. Revisi Naskah
    Jika diminta revisi, penulis memperbaiki naskah sesuai saran reviewer dan mengirim kembali ke redaksi.

  7. Verifikasi Akhir
    Redaksi memeriksa naskah yang telah direvisi, memastikan semua perbaikan telah dilakukan, dan kemudian menentukan naskah siap diterbitkan.

  8. Publikasi
    Naskah yang lolos peer review diterbitkan dalam jurnal, baik secara cetak maupun elektronik.