Proses Tinjauan Rekan Sejawat
Proses Peer Review di Jurnal Keuangan dan Perbankan (Journal of Finance and Banking) dilakukan secara double-blind review, yaitu identitas penulis dan reviewer disembunyikan satu sama lain untuk menjaga objektivitas. Berikut tahapannya:
-
Pengajuan Naskah
Penulis mengirimkan naskah melalui sistem OJS lengkap dengan curriculum vitae dan formulir alih hak cipta. -
Pemeriksaan Administratif dan Plagiarisme
Redaksi memeriksa kelengkapan dokumen, format naskah, serta memverifikasi keaslian naskah menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme. -
Penunjukan Reviewer
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirim ke 2-3 reviewer yang ahli di bidangnya. Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi dan pengalaman penelitian terkait topik naskah. -
Evaluasi Reviewer
Reviewer menilai naskah berdasarkan komponen berikut:-
Judul, abstrak, kata kunci
-
Pendahuluan dan tujuan penelitian
-
Metode penelitian
-
Hasil dan analisis
-
Diskusi dan kontribusi ilmiah
-
Kesimpulan dan saran
-
Referensi
Reviewer memberikan rekomendasi: diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, diterima dengan revisi mayor, atau ditolak.
-
-
Keputusan Redaksi
Editor memeriksa komentar reviewer, memberikan keputusan akhir, dan mengirimkan pemberitahuan kepada penulis. -
Revisi Naskah
Jika diminta revisi, penulis memperbaiki naskah sesuai saran reviewer dan mengirim kembali ke redaksi. -
Verifikasi Akhir
Redaksi memeriksa naskah yang telah direvisi, memastikan semua perbaikan telah dilakukan, dan kemudian menentukan naskah siap diterbitkan. -
Publikasi
Naskah yang lolos peer review diterbitkan dalam jurnal, baik secara cetak maupun elektronik.